Minggu, 18 Desember 2011

KASUS PELANGGARAN KODE ETIK PSIKOLOGI


Kasus II
Contoh kasus kedua merupakan kasus yang sebenarnya telah terekspos agak lama.

            Elizabeth Loftus telah melanggar kode etik dalam wilayah psikologi. Pada tahun 1997, David Corwin menerbitkan artikel yang berjudul “Videotaped discovery of a reportedly unrecallable memory of child sexual abuse: comparison with a childhood interview videotaped 11 years ago”. Wanita yang yang disebut Jane Doe, telah menyetujui publikasian atas kasus yang dialaminya dalam artikel tersebut. Loftus, Melvin Guyer, dan seorang investigator rahasia menyelidiki identitas asli dari Jean Doe tersebut. Mereka mewawancarai ibu, saudara laki-laki, ibu tiri dan ibu asuhnya. Investigator juga berusaha untuk menghubungi Jean Doe tetapi selalu gagal. Kemudian pada bulan

Rabu, 02 November 2011

BELAJAR MENGIKHLASKAN ATAU BELAJAR MENETRALISASI

aku masih ingin berpijak pada kenyataan bahwa harapan itu memang ada
tapi menemukan dirimu yang sekarang,.......
aku seperti menemukan bahwa di ujung benang merahku tidak ada dirimu, tidak ada kamu..........

doaku untukku.........untuknya........dan untuk mereka yang kucintai

Yaa Allah............
hanya kamu yang tahu segala apa yang tidak orang ketahui tentangku
hanya kamu yang tahu ketika aku mencintai atau dicintai oleh orang-orang yang kusayangi
hanya kmu yang tahu dan bisa membalikkan hati manusia..........
dari benci.....cinta.....dendam............marah..........sayang.........

PELANGGARAN ETIKA PENELITIAN


KASUS PELANGGARAN ETIKA DITINJAU DARI KODE ETIK PSIKOLOGI

Kasus I
Kasus pertama ini mengutip artikel yang diposting oleh Tirta Susilo dan Arya Gaduh dengan judul "Plagiarisme atas buku 'How We Decide” pada halaman web: (http://nalarekonomi.blogspot.com/2011/09/plagiarisme-buku-how-we-decide.html)
Belum lama ini Tirta Susilo mengunduh makalah  yang berjudul Bagaimana Otak Melahirkan Altruisme yang ditulis Ryu Hasan sebagai bahan diskusi klub sains Freedom Institute pada 19 Agustus 2011. Keseluruhan makalah tersebut ternyata berisi terjemahan buku How We Decide karangan Jonah Lehrer, Bab 6 halaman 171-189. Karena tidak ada satupun rujukan maupun atribusi ke Jonah Lehrer, Tirta Susilo dan beberapa rekan lain mengambil kesimpulan bahwa makalah ini plagiat. 

Template by:

Free Blog Templates